Rabu, Maret 12, 2025
Uncategorized

PATROLI CIPTA KONDISI: POLRES NAGAN RAYA ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

Nagan Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pawas bersama piket fungsi Polres Nagan Raya melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 22.10 WIB hingga 22.50 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/337/III/PAM.5.1.1./2025 tanggal 12 Maret 2025. Dalam pelaksanaannya, Pawas beserta personel piket fungsi menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, sekaligus melakukan pemantauan situasi guna mencegah potensi tindak kriminalitas.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Pawas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di lokasi patroli. Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap terjaga, serta masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polres Nagan Raya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan guna mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *