*Polres Nagan Raya Gelar Patroli Cipta Kondisi Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas.*

Nagan Raya – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polres Nagan Raya melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada Minggu (16/3/2025) malam ntuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Senin, 17 Maret 2025.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.20 WIB hingga 21.40 WIB dengan sasaran lokasi-lokasi keramaian di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Patroli yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) bersama regu piket fungsi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/347/III/PAM.3.3./2025, tertanggal 16 Maret 2025. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Padal yang memimpin patroli.
Patroli Cipta Kondisi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Nagan Raya, khususnya dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian yang mengganggu ketertiban umum.
Polres Nagan Raya akan terus melaksanakan patroli rutin guna memastikan keamanan masyarakat serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.