SATLANTAS POLRES NAGAN RAYA SOSIALISASIKAN TERTIB BERLALU LINTAS KEPADA PENGENDARA SEPEDA MOTOR
Suka Makmue, 13 April 2025 — Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas pada Minggu pagi, 13 April 2025, bertempat di Jalan Poros Utama Perkantoran, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh Brigadir M. Danu Pangestu serta Briptu M. Alvin Pradana Nst. Mereka memberikan edukasi secara langsung kepada para pengendara sepeda motor yang melintas, terkait pentingnya:
Mematuhi rambu-rambu lalu lintas
Menggunakan helm standar nasional
Menghindari penggunaan knalpot brong
Membawa kelengkapan surat-surat kendaraan
Berkendara dengan tertib dan penuh kewaspadaan
Sosialisasi ini dilakukan secara humanis dengan metode dialogis, di mana petugas menyampaikan imbauan sambil berdiskusi langsung dengan pengguna jalan, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan lebih efektif.
Menurut petugas di lapangan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Tertib di jalan bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Brigadir M. Danu Pangestu.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terciptanya situasi yang kondusif di jalan raya, serta semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Sat Lantas Polres Nagan Raya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.