Selasa, Desember 17, 2024
BinkamBinmasHeadlineHumasMitra PolriPolisi KitaPolsekReskrim

Polsek Darul Makmur Laksanakan Patroli Dan Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Tribratanewspolresnaganraya.com-  Untuk mengantisipasi penjualan petasan secara bebas, Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya rutin melakukan imbauan kepada penjual kembang api di wilayah hukumnya.

Hal tersebut dilakukan personel Polsek Darul Makmur yang gencar memberikan imbauan ke pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Darul Makmur.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Darul Makmur, Ipda Syahur Akhyar, S.E. meminta setiap Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitor di wilayah masing-masing untuk penjual kembang api yang menjual petasan.

“Para Bhabinkamtibmas selalu memonitor wilayahnya terutama masyarakat yang menjual kembang api, agar tidak terjadi keributan atau perkelahian yang di sebabkan dari petasan tersebut,” kata kapolsek, pada Minggu, 09 April 2023.

Menindak lanjuti intruksi tersebut, anggota Polsek Darul Makmur, melakukan pencegahan dengan memeriksa para penjual kembang api yang berada di wilayah Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Tripa Makmur.

Menurut Kapolsek, kegiatan yang dilakukan personil tersebut didukung oleh tokoh masyarakat setempat.

“Kegiatan akan tetap dilakukan sepanjang bulan Ramadhan agar kegiatan ibadah Ramadhan menjadi khusyuk dan nyaman,” ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas tidak mendapati petasan, lanjut dia, para pedagang hanya kembang api.

“Kami akan terus secara rutin melakukan razia petasan, miras dan judi sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan seperti tawuran antar warga. Sehingga situasi wilayah hukum Polsek Darul Makmur selalu aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Darul Makmur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *