Patroli dan Sosialisasi Himbauan Karhutla: Stop Pembakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polsek Seunagan

Nagan Raya, 19 Juni 2024 – Pada hari ini, Rabu tanggal 19 Juni 2024, sekitar pukul 11:00 WIB, personel Polsek Seunagan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Seunagan.
Adapun lokasi sosialisasi meliputi berbagai titik di Kecamatan Seunagan yang dinilai berisiko tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan. Personel Polsek Seunagan secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Seunagan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerugian besar dari segi kesehatan, perekonomian, dan lingkungan. “Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan alam tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas harian Polsek Seunagan sebagai wujud perhatian dan kepedulian Polri terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan patroli dan sosialisasi yang konsisten, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga alam dan lingkungan sekitar.
Personel Polsek Seunagan juga memberikan informasi tentang langkah-langkah yang harus dilakukan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran ilegal, serta pentingnya melaporkan segera kepada pihak berwenang. Hal ini bertujuan untuk memastikan respon cepat dan efektif dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.
Dengan upaya ini, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Seunagan dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan lestari.