Patroli Polsek Seunagan Timur Cegah Terjadinya Guantibmas di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya
Nagan Raya, 5 Januari 2025 – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukumnya pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 21.50 WIB hingga 22.56 WIB.
Patroli ini difokuskan pada daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan, dengan tujuan utama untuk mengantisipasi potensi kriminalitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selama kegiatan patroli, petugas Polsek Seunagan Timur mengunjungi sejumlah lokasi strategis, seperti area perumahan, jalan-jalan utama, dan tempat-tempat umum yang biasanya ramai pada malam hari.
Kapolsek Seunagan Timur, IPDA Gunawan, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Seunagan Timur tetap aman dan bebas dari gangguan yang dapat meresahkan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian, perkelahian, atau aksi-aksi kriminal lainnya yang bisa menurunkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli malam ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menjaga kestabilan keamanan dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di wilayah kami. Kami berharap dengan kehadiran polisi di lapangan, masyarakat merasa lebih aman dan terhindar dari potensi gangguan keamanan,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang ditemui selama patroli, agar tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat diharapkan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan yang dapat menimbulkan kerawanan.
Patroli ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kejadian yang menonjol. Polsek Seunagan Timur akan terus meningkatkan intensitas patroli sebagai bagian dari upaya memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya.