Sabtu, Januari 11, 2025
Uncategorized

KEGIATAN RAZIA DI WILAYAH HUKUM POLRES NAGAN RAYA

Nagan Raya, 10 Januari 2025 – Pada hari Jumat, tanggal 10 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB hingga pukul 22.30 WIB, Personel Polres Nagan Raya menggelar kegiatan razia dalam rangka Cipta Kondisi (KRYD) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, dengan dipimpin oleh Kepala Pengamanan Polres Nagan Raya, AKP Wismar Soni, S.E.

Tujuan utama dari kegiatan razia ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pengendara, dan pengguna jalan raya. Razia ini diharapkan dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nagan Raya, serta memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan, termasuk sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan metode body system, yang memastikan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap kendaraan yang melintas.

Selain itu, anggota kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara. Petugas juga mengingatkan pengendara untuk selalu menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kegiatan razia ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berperilaku tertib di jalan raya, serta membantu menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman di Kabupaten Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *