Polres Nagan Raya Gelar Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Guantibmas
Nagan Raya, 18 Februari 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polres Nagan Raya melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada Selasa malam (18/2/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga 22.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan oleh Padal bersama Regu Piket Fungsi Polres Nagan Raya sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/219/II/OPS.I.3./2025, tanggal 18 Februari 2025.

Patroli ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Nagan Raya yang berpotensi menjadi lokasi rawan gangguan keamanan. Dalam pelaksanaannya, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah potensi tindak kriminal.
“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. Dengan adanya patroli ini, kami berharap situasi tetap kondusif serta masyarakat merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Padal yang memimpin kegiatan.
Polres Nagan Raya akan terus mengintensifkan patroli rutin sebagai upaya proaktif dalam menciptakan kondisi yang aman dan terkendali di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan turut serta dalam menjaga keamanan dengan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.