Ini Tujuan Satlantas Polres Nagan Raya Menggelar Razia Gabungan
Tribratanewspolresnaganraya.com- Sat Lantas Polres Nagan Raya menggelar razia penertiban gabungan terhadap kendaraan bermotor yang tidak taat membayar pajak bersama UPTD wilayah XIII Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, Jasa Raharja dan dinas perhubungan Kabupaten Nagan Raya, Kamis (12/03/20).
Seperti dilakukan kali ini dengan melakukan penertiban yang digelar di areal Jl. Lintas Meulaboh – Tapak Tuan Desa Blang Baro Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.
Kasatlantas AKP Usman, S.H. mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli Aceh tahun 2020 dari sektor pajak kendaraan bermotor dengan dilakukan Intensifikasi pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
“Kami mengelar penertiban untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, Memberi surat peringatan kepada masyarakat yang pajak kendaraan yang mati serta untuk Menindak pelaku pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.” tambah Kasatlantas.
“Mereka yang kedapatan tidak membayar pajak setelah jatuh tempo akan diarahkan untuk segera melakukam pembayaran pajak kendaraan,” tutupnya.