Selasa, Desember 17, 2024
HumasLantasMitra PolriPolisi KitaReskrimSabhara

Polres Nagan Raya Laksanakan Pengawasan Internal Pelayanan Publik Bidang SPKT, SIM dan SKCK

Tribratanewspolresnaganraya.com- Guna mensukseskan program Kapolri yaitu Polisi yang PROfesional, MOdern dan TERpercaya (PROMOTER) serta untuk mencapai keunggulan dalam pelayanan publik. Waka Polres Nagan Raya Kompol Sutan Siregar, S.H. beserta Anggota supervisi Kabagren dan Kasipropam telah melaksanakan pengawasan supervisi pelayanan publik Polri di bidang Pelayanan SPKT, SIM dan SKCK. Senin (16/04/2018).

Sehubungan dengan akan dilakukan Penilaian oleh Tim OMBUDSMAN dan KEMENPANRB Tahun 2018 tentang Kepatuhan lembaga pelayanan publik mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik maka Polres Nagan Raya menggelar Supervisi dan pengawasan Internal giat pelayanan Publik.

Adapun Standar pelayanan yang diharapkan adalah Pelayanan yang Mudah, Cepat, Bersih dan Transparan.
Untuk saat ini kondisi Sarana Prasarana Yanlik Polres Nagan Raya di 3 bidang Pelayanan tersebut  masih dalam kondisi standar/wajar dan perlu ditingkatkan dengan Merekomendasikan sebagai berikut:
1. Perlunya kesepakatan bahwa Biaya Penerbitan Rumus Sidik Jari apa Harus ada atau Tidak. Karena tidak Tercantum dalam PNBP.
2. Sarana Antrian seperti Televisi untuk Masyarakat yang datang bila bisa di aktifkan.
3 Ruang SPKT harus lebih Bersih dan Rapi Serta fasilitas tempat duduk harus lebih nyaman lagi.
4. Pelayanan SIM saat pelaksanaan Razia sering terkendala saat petugas Ikut Razia dilapangan sehingga pelayanan sedikit terkendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *