Syarat Kenaikan Pangkat, Anggota Polres Nagan Raya Gelar Ujian Bela Diri Polri
Tribratanewspolresnaganraya.com- Ujian beladiri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri. Bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung.
Polres Nagan Raya melaksanakan Ujian Bela diri Polri di Aula Bhara Daksa Mapolres Nagan Raya. Ujian Bela Diri ini diikuti oleh 26 personil Polres Nagan Raya yang akan melaksanakan proses Kenaikan Pangkat TMT 1 Januari 2019. Senin (13/08/18).
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, SH. SI.K. melalui Kabag Sumda Kompol Sofyan mengatakan Setiap anggota Polri harus mahir bela diri, selain itu berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor : ST/ 1729/ VIII/ 2012, tanggal 28 Agustus 2012, tentang kewajiban mengikuti ujian Beladiri Polri bagi personel Polri dalam golongan pangkat Brigadir maupun Inspektur Polisi.
“untuk memenuhi persyaratan usulan kenaikan pangkat (UKP) selain persyaratan umum dan administrasi, diwajibkan mengikuti ujian beladiri Polri sesuai kualifikasi kemampuan” ujar Kabag Sumda.