Polres Nagan Raya Press Release Kasus Curanmor
Tribratanewspolresnaganraya.com – Polres Nagan Raya gelar Press Release pengungkapan Kasus Pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dipimpin oleh Kapolsek Beutong Ipda Irfan Ismail didampingi Ps.Kasubbag Humas, dan dihadiri insan pers dari media televisi, cetak, dan online yang meliput langsung kegiatan di Mapolres Nagan Raya, Kamis (13/6/19).
“Bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor dengan merk Yamaha Vixsion memiliki plat nomor polisi BL 4035 VF kemudian tersangka yang berinisial HJ (29) berhasil ditangkap oleh warga di Simpang Jembreng Kec. Tadu Raya Kab. Nagan Raya, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Beutong,” terang Kapolsek kepada Insan Pers saat liputan Press Release di Mapolres Nagan Raya.
Kapolsek Beutong juga mengatakan Pengungkapan Kasus Curanmor tersebut merupakan bantuan dari masyarakat yang sangat membantu pihak kepolisian untuk mengungkap Kasus Curanmor yang sangat meresahkan masyarakat saat ini.
“Terima kasih kepada masyarakat Nagan Raya yang telah memberikan informasi-informasi kepada pihak kepolisian untuk mengungkap Kasus Curanmor ini, berkat informasi tersebut, sehingga tersangka dapat kita amankan bersama barang bukti,” jelasnya.
Dari hasil Perbuatan tersangka curanmor Tersebut, tersangka berinisial HJ dikenakan pasal 363 KUHPidana .