Selasa, Desember 17, 2024
HumasMitra PolriPolisi Kita

Kebakaran Lahan Di Suak Puntong, TNI/Polri Dan BPBD Nagan Raya Sigap Padamkan Api

Tribratanewspolresnaganraya.com – Anggota Subsektor Kuala Pesisir Polres Nagan Raya dan Kodim 0116 Nagan Raya beserta BPBD Nagan Raya sigap padamkan api sesuai titik api (Hot Spot) yang membakar lahan milik masyarakat di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa (16/7/19).

Kasubsektor Kuala Pesisir berkoordinasi dengan Pos Ramil Kuala Pesisir dan BPBD Kab.Nagan Raya,  serta Keuchik Suak Puntong selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan ke lokasi.

Pemadaman lahan yang terbakar tersebut dengan mengunakan 1 unit mesin pompa air mini milik BPBD Nagan Raya, berkat sinergitas dalam pelaksaan tugas yang sangat kompak, api akhrinya bisa dipadamkan.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasubsektor Kuala Pesisir berharap kepada seluruh masyarakat Nagan Raya, untuk saat ini tidak ada lagi warga yang melakukan bakar-bakar,mengingat musim kemarau.

“Jika membakar lahan, pastinya api akan mudah membesar dan meluas. Sehingga tidak dapat terkendali, selain itu juga tingginya sanksi hukum bagi warga yang melakukan Karhutla yaitu 10 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar,” tegas Kasubsektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *