Cegah Karhutla, Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Himbauan
Tribratanewspolresnaganraya.com – Polres Nagan Raya semakin mengintensifkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memasang spanduk himbauan di lokasi titik rawan karhutla. Rabu (18/9/19).
Selain mengerahkan Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi pencegahan Karhutla, Kapolres Nagan Raya bahkan turun langsung memantau titik lokasi rawan karhutla serta memastikan terpasangnya spanduk himbauan di titik rawan karhutla.
Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, S.H., S.IK. melalui Ps.Kasubag Humas Ipda Sapta Nofison menyebutkan, pihaknya saat ini intens memberikan himbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat melalui sosialisasi Bhabinkamtibmas serta penempatan spanduk himbauan karhutla di titik rawan karhutla.
“Kami telah memasang sejumlah spanduk khususnya diwilayah Kecamatan Kuala Pesisir, Tadu Raya dan Darul Makmur dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda setempat, hal ini bentuk tangung jawab bersama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan bersama pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya
“Kami menghimbaun kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, bagi pelanggar dapat dihukum pidana 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah sesuai dengan undang-undang RI Nomor 18 tahun 2004 pasal 48 ayat 1 tentang lingkungan hidup”pungkasnya