Selasa, Desember 17, 2024
HumasMitra PolriPolisi KitaPolsek

Polres Nagan Raya Melakukan Pengamanan Pelaksanaan Uqubat Cambuk Perkara Maisir

Tribratanewspolresnaganraya.com- Personel Polres Nagan Raya melaksanakan pengamanan Uqubat Cambuk terhadap terpidana Uqubat perkara MAISIR (Judi). Dihadiri oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, SH. SI.K. atau yang mewakili Kapolsek Kuala Iptu Zaflaini, S.H. yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Nagan Raya, Jumat (25/10/19) Pukul 14.00Wib, di Halaman Masjid Ujong Fatihah Kabupaten Nagan Raya.

Pelaksanaan hukum cambuk  ini setidaknya ada lima (5) pelanggar Syariat Islam jenis MAISIR (Judi) sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat Terpidana Imam Suprianto sebanyak 17 kali cambuk, Bustami 9 kali cambuk, Andi Ardiansyah 9 kali cambuk, Basri Andika 9 kali cambuk dan Sanuri 9 Kali cambuk.

Personel Polres Nagan Raya juga mengerahkan personel untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi hukum cambuk tersebut yang juga dilakukan oleh Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya dan Alhamdulillah pelaksanaan hukum cambuk berjalan dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *