Senin, Maret 31, 2025
HumasMitra PolriPolisi KitaReskrimUncategorized

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya oleh Sat Reskrim Polres Nagan Raya

Tribratanewspolresnaganraya.com- Satuan Reskrim Polres Nagan Raya menyerahkan Tersangka S (31) dkk beserta Barang Bukti (tahap II), sehubungan dengan Tindak Pidana kasus perjudian dengan BP/04/I/2020/Reskrim, tanggal 23 Januari 2020, ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya oleh Penyidik Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Senin (10/02/20).

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) lalu dilakukan penandatanganan Berita Acara serah terima Tersangka dan Barang Bukti, antara Penyidik pembantu dan JPU.

Kegiatan Tahap II Tindak Pidana kasus perjudian berjalan dengan aman, baik dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *