Selasa, Desember 17, 2024
HumasMitra PolriPolisi KitaResnarkobaUncategorized

Hendak Melewati Pos Pemeriksaan Covid-19, Polres Nagan Raya Bekuk Empat Orang Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Tribratanewspolresnaganraya.com- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya kembali berhasil membekuk 4 (empat) pelaku diduga melakukan tindak pidana pengedaran Narkotika golongan I jenis Ganja. Jumat (09/10/2020).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini, SH mengatakan empat pelaku berhasil diringkus saat hendak melintas di Pos pemeriksaan pencegahan Covid -19 Ds. Pante Ara, Kec. Beutong Kab. Nagan Raya.

“Empat pelaku berhasil diringkus Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020, sekira pukul 21.30 Wib. Kejadian berawal saat petugas yang sedang berjaga di pos pemeriksaan mencurigai kendaraan Roda empat yaitu 1 (satu) Unit Mobil Avanza Veloz Nopol BA 1239 OI warna merah dan 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Calya Nopol BA 1572 NM warna Putih sedang melaju dari arah Beutong Ateuh Banggalang Kab. Nagan raya menuju ke desa Ulee jalan Kec. Beutong, sesampainya di depan Pos Pemeriksaan Covid-19, dua unit kendaraan roda empat tersebut langsung diberhentikan oleh Petugas, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan temukan 4 (empat) buah karung goni yang berisikan narkotika jenis ganja yang di simpan di bagasi belakang mobil Calya nopol BA 1572 NM warna putih,

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza Veloz dengan No. Pol : BA 1239 OI, 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Calya dengan No. Pol : BA 1572 NM yang membawa 4 (empat) Karung Goni Besar yang berisikan Narkotika jenis Ganja sebanyak dengan berat lebih kurang 85 (delapan puluh lima) kilogram, 1 (satu) unit hp merek nokia warna hitam, 1 (satu) unit hp merek Sony X peria warna Gold, 1 (satu) unit hp merek Vivo warna Biru dan 1 (satu) unit hp merek Xiomi warna hitam.

Untuk saat ini keempat tersangka yang berinisial PA (22), FB (23), AN (29) dan BSP (25) beserta barang bukti telah di amankan ke Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *