Polsek Beutong Polres Nagan Raya Patroli Dengan Sasaran Ilegal Logging.
Tribratanewspolresnaganraya.com- Personil Polsek Beutong Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Patroli dengan sasaran Ilegal Logging di wilkum Polsek Beutong Dalam Kegiatan tersebut Petugas Patroli juga menyambangi masyarakat yang memiliki usaha Kilang dan Prabot Kec. Beutong. Selasa 08/02/21.
Petugas menghimbau kepada pemilik Kilang Kayu agar tidak menampung/membeli Kayu hasil Penebangan tanpa Ijin terutama dari Kawasan Hutan Lindung karena melanggar Undang-Undang dan dapat di Pidana selain itu juga bisa mengakibatkan Bencana Alam seperti Banjir Bandang dan Longsor.
”Pengawasan dan pemberdayaan masyarakat agar dapat ikut berkecimpung menjaga hutan tetap lestari dan merasa memiliki. Tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerjasama ditengah masyarakat, apabila menjumpai aktivitas ilegal tersebut agar dapat melaporkan ke Mapolsek Beutong guna diproses”.
Kapolres Nagan Raya AKBP RISNO, S.I.K., melalui Kapolsek Beutong Ipda Adlin, S.H. menyampaikan “kegiatan ini kami lakukan agar tidak ada lagi aktivitas Illegal Logging di wilayah Kec. Beutong Kab.Nagan Raya kusus nya dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas illegal loging (penebangan hutan illegal) yang sangat berdampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang” Tutup nya.