Kapolres Nagan Raya Terjun Langsung Padamkan Titik Api di Desa Suak Puntong Kec. Kuala Pesisir
Tribratanewspolresnaganraya.com- Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko P, S.H.,S.I.K. turun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan di lahan yang terbakar di Desa Suak Puntong Kec. Kuala Pesisir Kab.Nagan Raya, Kamis (22/06/23).
Bersama Satuan Tugas BPBD gabungan, Kapolres yang didampingi oleh Kapolsek Kuala Pesisir dan personil gabungan Polres Nagan Raya dengan semangat berjibaku memadamkan api yang menyala di seputaran lahan gambut di Desa Suak Puntong Kec. Kuala Pesisir.
“Kita Satgas Karhutla Polres Nagan Raya berserta BPBD turun bersama padamkan api di Desa Suak Puntong Kec. Kuala Pesisir ini, apinya cukup besar dan kami sembat kesulitan memadamkan titik api dikarenakan lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan gambut serta sulitnya akses masuknya mobil Damkar ke lokasi tersebut” ungkap Kapolres.
Kapolres Nagan Raya menambahkan, Polres Nagan Raya sudah memetakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan. Personel Polres serta perlengkapan pemadaman juga sudah disiapkan mulai dari tingkat Polres sampai Polsek, namun karena lahan yang terbakar didominasi struktur gambut kering serta beberapa titik api yang sulit untuk diakses oleh mobil Damkar sehingga pemadanan dan pendinginan jadi sulit.
Personel Polres Nagan Raya terus berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan titik api dan juga memastikan bahwa seluruh jajaran Polres Nagan Raya terus memantau titik api di setiap harinya serta melakukan upaya pemadaman apabila ditemukan titik api di wilayahnya hingga benar – benar padam.
“Oleh karena itu, kami mengajak warga masyarakat untuk berkolaborasi bersama aparatur pemerintahan untuk melakukan upaya pencegahan. Salah satunya melalui tidak membuka lahan dengan cara membakar di lahan gambut karena ini memang sudah tanggung jawab kita bersama.” tegas Kapolres.
Tim gabungan BPBD bersama TNI dan Polri masih terus melakukan pemadaman hingga saat ini. Adapun kendala di lapangan adalah terbatasnya sumber air dan lahan gambut serta angin kencang.
“Kapolres juga menegaskan Kamis Dari Kepolisian akan terus perupaya melakukan kegiatan pemadaman ini bersama dan kami juga akan berusaha melakun pengungkapan terhadap pelaku pembakaran yang berada di lokasi ini, kami saat ini sedang mengumpulkan informasi saksi-saksi maupun bukti-bukti dilapangan sehingga kami bisa menarik garis benang merah terhadap kondisi yang terjadi sehingga kedepan nya di harapkan dengan proses yang di lakukan meberikan pelajaran kepada masyarakat bahwasanya kondisis ini tidak dapan dibiyarkan dari tahun ketahun hal yang serupa, sehingga masyarakat jangan terus mengulangi perbuatan yang sama karena ini jelas – jelas melanggar aturan perundang-udangan yang berlaku, ”pungkas nya.
“dari jalan akses masuk ke tekape juga sudah terpasang spanduk himbauan-himbauan secara resmi dan sosialisasi sudah kita sampaikan kejadian seperti ini jangan sampai terjadi dan kita tidak ingin semuanya akan di rugikan jadi kami berharap tumbuh kesadaran nya lebih pedulu terhadap lingkungan dan sebagainya”