Jum’at Curhat Kapolres Nagan Raya Bersama Muspika, Aparat Desa Dan Masyarakat Kecamatan Kuala Pesisir
Tribratanewspolresnaganraya.com- Kapolres Nagan Raya Akbp Rudi Saeful Hadi, S.I.K Gelar Jum’at Curhat bersama Muspika, para Aparatur Desa dan Masyarakat Warung Anugerah Desa Suak Puntong Kec. Kuala Pesisir Kab. Nagan Raya, Jumat ( 08/18/23 ).
Dalam Kesempatan Jum’at tersebut Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K memperkenalkan diri selaku Kapolres yang baru menjabat sebagai Kapolres Nagan Raya, kemudian Kapolres Nagan Raya memberi kesempatan kepada yang hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut untuk menyampaikan Permasalah, Keluhan dan aspirasi di Kecamatan Kuala Pesisir.
Selanjutnya penyampain Permasalah, Keluhan dan aspirasi oleh para Kepalan Desa Terkait Potensi karhutla yang sering terjadi di Desa Suak Puntong disebabkan masih banyaknya lahan Kosong terbengkalai sesuai data Desa 25 Ha yang pemiliknya dari luas Desa Suak Puntong dan Kab. Aceh Barat yang disampaikan Oleh Kepala Desa Suak Puntong, sdr. Alian Busmi.
Terkait Kendala Penanganan Karhutla yaitu masih minimnya Peralatan yang dimiliki Desa serta sumber air di lokasi sehingga sulit dilakukan upaya penanganan Karhutla oleh pihak Desa.
dan lanjutnya untuk menghadiri undangan dari para Caleg kegiatan pertemuan Politik, Para Kechik masih belum paham terhadap aturan pemilu.
Sementara Itu Kepala Desa Langkak, sdr. T. Jamaluddin Cut Juga Menyampaikan Banyak pengedar dan pengguna Narkoba di Desa Langkak dan umumnya Kecamatan Kuala Pesisir yang sudah sangat meresahkan masyarakat serta meminta Pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap pelaku Narkoba.
Kepala Desa Padang Rubek sdr. Aken Abnur Juga Mengharapkan Kapolres dan Kasat Narkoba untik menindak lanjut terkait permasalahan Narkoba di Kecamatan Kuala Pesisir yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres Nagan Raya Akbp Rudi Saeful Hadi, S.I.K Memberi tanggapan dan tindak lanjut, Terkait penanganan Karhutla yang sering terjadi di Desa Suak Puntung dalam hal ini Kapolres bersama Forkopimda Nagan Raya sudah merumuskan, mengajukan dan sedang menunggu sidang pari purna di DPRK.
Dalam waktu dekat ini pemerintahan Kab. Nagan Raya akan membentuk Damkar tingkat Desa serta pengadaan peralatan serta akan membuat lumbung air di lokasi lahan yang berpontensi sering terjadi karhutla khususnya Desa Suak Puntong.
Terkait maraknya pelaku Narkoba di Desa Langkak dan umumnya Kecamatan Kuala Pesisir, Kapolres Nagan Raya memerintahkan Kasat Narkoba untuk segera menindaklanjuti permasalahan serta mengharapkan peran Kepala Desa dan Masyarakat untuk memberi informasi dengan cara menghubungi No Hot Line yang sudah disediakan oleh Sat Narkoba.
Terkait menghadiri undangan Politik yang mengundang para Kepala Desa oleh caleg, Kapolres tidak melarang kegiatan tersebut namun meminta kepada seluruh para Kepala Desa dalam Kecamatan Kuala Pesisir agar Netralitas dan tidak melakukan Kampaye Kampanye mengarahkan masyarakat kepada satu calon dalam pemilu tahun 2024.
Kegiatan Jum’at curhat tersebut bertujuan menerima curhatan, masukan atau keluhan dari masyarakat Kecamatan Kuala Pesisir terkait tindakan kejahatan serta gangguan kamtibmas lainnya dari para Tokoh Masyarakat dan masyarakat Kecamatan Kuala Pesisir Kepada pihak Kepolisian agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif pada pemilu 2024 di Wilayah Kecamatan Kuala Pesisir Kab. Nagan Raya