Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Darul Makmur Makmur Kabupaten Nagan Raya
Suka Makmue – telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Kecamatan Darul Makmur Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses demokrasi untuk menentukan hasil akhir perolehan suara pemilu di tingkat kecamatan,Selasa,27 February 2024.
- Camat Darul Makmur Makmur
- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Darul Makmur Makmur
- Saksi dari masing-masing partai politik peserta pemilu
- Pimpinan dan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Darul Makmur Makmur
- Tokoh masyarakat setempat dan tamu undangan lainnya
Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah Kecamatan Darul Makmur Makmur. Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan, dihadiri oleh saksi-saksi dari partai politik peserta pemilu serta diawasi oleh Panwaslu.
Setelah proses rekapitulasi selesai dilakukan, dilanjutkan dengan penetapan hasil perhitungan suara oleh Camat Darul Makmur Makmur. Hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan berita acara hasil penghitungan suara yang akan disampaikan ke Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) Nagan Raya.
Dalam sambutannya, Camat Darul Makmur Makmur mengapresiasi kerjasama dan partisipasi semua pihak dalam mensukseskan jalannya pemilu di tingkat kecamatan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian dalam proses selanjutnya, serta menghimbau agar seluruh pihak menerima hasil pemilu dengan lapang dada.