TEGURAN DAN EDUKASI: KASAT LANTAS POLRES NAGAN RAYA GELAR SOSIALISASI ATURAN BERLALU LINTAS DALAM OPS KETUPAT SEULAWAH 2024
Tribratanewspolresnaganraya.com- Nagan Raya, 12 April 2024 – Dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2024, Kasat Lantas Polres Nagan Raya, AKP Alfi Syahrin, memimpin kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para supir roda empat yang terbukti melanggar aturan tata tertib berlalulintas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar para supir memahami dan mematuhi poin-poin peraturan berlalulintas serta untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Dalam kegiatan yang berlangsung hari ini, Kasat Lantas Polres Nagan Raya didampingi oleh timnya memberikan teguran langsung kepada para supir roda empat yang kedapatan melanggar aturan berlalulintas. Selain itu, mereka juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan berlalulintas demi keselamatan bersama.
AKP Alfi Syahrin menyatakan, “Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Nagan Raya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalulintas. Dengan mematuhi aturan tersebut, diharapkan dapat tercipta kondisi berlalulintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah kami.”
Selain memberikan teguran dan sosialisasi, Polres Nagan Raya juga memberikan penekanan pada pentingnya keselamatan dalam berlalulintas. Edukasi mengenai penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, dan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara menjadi fokus dalam sosialisasi ini.
Ops Ketupat Seulawah 2024 merupakan upaya Polres Nagan Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa liburan panjang. Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalulintas, sehingga keamanan dan keselamatan dalam berlalulintas dapat terjamin di wilayah hukum Polres Nagan Raya.