Personel Sat Lantas Polres Nagan Raya Melakukan Teguran kepada Pengendara Sepeda Motor yang Tak Menggunakan Helm
Nagan Raya – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melakukan peneguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan dengan tidak menggunakan helm. Kegiatan peneguran ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 21 April 2024.
Kasat Lantas Polres Nagan Raya, AKP Alfi SYAHRIN, menyatakan bahwa peneguran yang dilakukan oleh personel Sat Lantas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan berlalu lintas. “Kami melakukan peneguran ini dengan pendekatan humanis, dengan harapan masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama penggunaan helm,” ujar AKP Alfi SYAHRIN.
Dalam kegiatan peneguran ini, personel Sat Lantas memberikan pemahaman kepada pengendara sepeda motor tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara, termasuk kewajiban untuk menggunakan helm sebagai salah satu perlindungan diri saat berada di jalan raya. Peneguran ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Kasat Lantas AKP Alfi SYAHRIN juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami berharap dengan adanya kegiatan peneguran ini, dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” tutup AKP Alfi SYAHRIN.