Selasa, Desember 17, 2024
BinkamBinmasHeadlinePolsekReskrim

KEGIATAN PATROLI MALAM WEEKEND DENGAN TEMA “REMAJA CINTA HARKAMTIBMAS”

Tribratanewspolresnaganraya.com- Pada Sabtu malam, tanggal 27 April 2024, antara pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, di Warung atau Cafe tempat berkumpulnya remaja di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, telah dilakukan Kegiatan Patroli Malam Weekend dengan tema “Remaja Cinta Harkamtibmas”. Kegiatan ini melibatkan personil Polsek Kuala, Koramil 01/Kuala, dan Pemuda Gampong Simpang Peut.

Dalam kegiatan ini, Personil Polsek Kuala menyampaikan aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan surat edaran Pj. Bupati Nagan Raya Nomor 300/338/SE/2022, tanggal 21 November 2022. Aturan tersebut antara lain:

Anak-anak dan pelajar di Gampong Simpang Peut, khususnya di Kabupaten Nagan Raya, diimbau untuk tidak keluar rumah pada jam-jam larangan, yaitu mulai pukul 21.00 WIB, kecuali didampingi oleh orang tua.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan/atau tertulis, serta jika terulang, akan dikenakan sanksi berupa kerja bakti atau bakti sosial yang bersifat mendidik.
Kegiatan penting seperti belajar kelompok atau belajar tambahan harus didampingi oleh orang tua atau wali, serta membawa Kartu Identitas Anak.
Kepolisian Sektor Kuala dan Koramil 01/Kuala memberikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Daerah terkait pembatasan jam malam bagi anak di bawah umur.

Selama kegiatan Patroli Weekend berlangsung, berhasil diamankan 2 orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu, yaitu Banta alias Neuneuk dari Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan Banta alias Gadeng dari Gampong Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue. Keduanya telah diserahkan kepada Personel Sat Narkoba Polres Nagan Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kuala, Ipda Mursal, S.IP., S.Sos., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata dari peran serta aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *