Selasa, Desember 17, 2024
BinkamBinmasHeadlineMitra PolriPolisi Kita

Laka Lantas di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya

Tribratanewspolresnaganraya.com- Nagan Raya, 27 Mei 2024 – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya pada hari Minggu, 26 Mei 2024. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu sebuah mobil barang (Mobar) Mitsubishi Dump Truk dengan nomor polisi BL 8736 EC dan sebuah sepeda motor (Sepmor) Yamaha Jupiter Z tanpa nomor polisi.

Menurut laporan, sebelum kecelakaan terjadi, Mobar Mitsubishi Dump Truk yang dikemudikan oleh Sdr. Andi Widiatmo, melaju dari arah Desa Rantau Selamat menuju Desa Krueng Itam dengan kecepatan sedang. Sementara itu, Sepmor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai oleh Sdr. Baktiano, datang dari arah sebaliknya, yaitu dari Desa Krueng Itam menuju Desa Rantau Selamat, juga dengan kecepatan sedang.

Kecelakaan terjadi di Desa Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Jalan di lokasi kejadian memiliki tikungan ke kiri arah Desa Krueng Itam. Saat memasuki tikungan, pengendara Sepmor Yamaha Jupiter Z diduga terlalu mengambil jalur kanan arah menuju Desa Rantau Selamat. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, Mobar Mitsubishi Dump Truk melaju sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Kendaraan Mobar Mitsubishi Dump Truk langsung menabrak Sepmor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai oleh Sdr. Baktiano.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Mobar Mitsubishi Dump Truk, Sdr. Andi Widiatmo, tidak mengalami luka. Namun, pengendara Sepmor Yamaha Jupiter Z, Sdr. Baktiano, mengalami luka robek di bagian mulut, luka robek di bagian pelipis mata kiri, dan luka lecet di tangan. Sdr. Baktiano segera dirujuk ke RSUD SIM Nagan Raya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Nagan Raya, AKP Alfi Syahrin, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, tidak mengambil jalur yang tidak semestinya, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan kita semua,” ujar AKP Alfi Syahrin.

Polres Nagan Raya akan terus melakukan sosialisasi dan patroli rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Mari bersama-sama ciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *