Jumat, April 4, 2025
Uncategorized

PELAKSANAAN RAZIA DALAM RANGKA CIPTA KONDISI DI WILKUM POLRES NAGAN RAYA

Nagan Raya, 02 Juni 2024 – Pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 sekira pukul 21.25 s.d. 22.15 WIB, bertempat di Jalan Nasional Meulaboh – Blang Pidie Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, personel Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kegiatan ini dipimpin oleh Padal IPDA Mukhsis, S.H.

Razia ini dilakukan dengan sasaran utama kendaraan R6, R4, dan R2. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan (PG), ancaman gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Adapun fokus utama razia ini meliputi:

Kejahatan narkotika
Senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi)
Kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor)
Bahan peledak (handak)
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pengendara, dan pengguna jalan raya. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat terwujud keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Razia ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif guna mengurangi potensi gangguan keamanan,” ujar IPDA Mukhsis, S.H.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Nagan Raya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sehingga tercipta situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *