Selasa, Desember 17, 2024
Uncategorized

Personel Sat Lantas Polres Nagan Raya Melaksanakan Giat Teguran terhadap Pelanggaran Lalu Lintas kepada Pengendara Sepeda Motor

Nagan Raya, Rabu, 19 Juni 2024 – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melaksanakan giat memberikan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas kepada pengendara sepeda motor. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.15 WIB hingga selesai di Jl. Poros Perkantoran Suka Makmue, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Dalam giat tersebut, personel Sat Lantas Polres Nagan Raya tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Mereka dihimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti tata cara berkendara yang aman. Bentuk himbauan keamanan berlalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Nagan Raya, AKP Alfi Syahrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Diharapkan dengan adanya edukasi dan teguran ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Nagan Raya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dapat tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *