Laka Lantas Ganda di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya
Suka Makmue – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Nagan Raya, tepatnya di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, sekitar pukul 13.15 WIB. Kejadian tersebut melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan satu korban meninggal dunia. 10 Juli 2024.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Arie Syahputra, menyampaikan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi VAG yang dikendarai oleh JN dan berpenumpang SW serta MS, dan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh MZ.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat datang dari arah yang sama. Pengendara Honda Beat, Sdri. MZ, berada di depan dengan kecepatan sedang,” ujar IPTU Arie Syahputra.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di persimpangan menuju Laut Tadu, Sdri. MZ tiba-tiba berbelok ke kanan tanpa memberikan isyarat lampu sein atau isyarat tangan. Hal ini diperparah dengan tidak adanya rambu-rambu di persimpangan tersebut, sehingga pengendara Honda Vario, Sdr. JN, tidak menyadari niat Sdri. MZ untuk berbelok.
“Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat, Sdri. MZ, mengalami luka memar di kepala, keluar darah dari mulut, dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD SIM Nagan Raya,” tambah IPTU Arie Syahputra.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasat Lantas IPTU Arie Syahputra juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan isyarat lampu sein saat hendak berbelok dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagan Raya, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat lebih waspada dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.