Selasa, Desember 17, 2024
BinmasHeadlineHumasMitra PolriPolisi Kita

Polres Nagan Raya Gelar Razia KRYD Antisipasi Gangguan Keamanan Menjelang Pilkada 2024

Nagan Raya, 4 September 2024 – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada 2024, Polres Nagan Raya menggelar razia skala besar di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Rabu, 4 September 2024. Razia ini berlangsung dari pukul 21.20 hingga 22.20 WIB di bawah komando IPDA Riswan sebagai Padal Polres Nagan Raya.

Kegiatan razia ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor Sprin: 1051/IX/OPS.1.1.1/2024 tertanggal 4 September 2024. Dalam operasi ini, sebanyak 10 personel dari berbagai satuan terlibat, termasuk Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, dan Propam.

Sasaran dan Tujuan Razia

Razia difokuskan pada berbagai jenis kendaraan, termasuk R2 (sepeda motor), R4 (mobil pribadi), dan R6 (angkutan barang), dengan sasaran utama untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti kejahatan narkotika, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, serta kasus-kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

“Tujuan utama dari razia ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan para pengguna jalan raya. Dengan upaya ini, kami berharap situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nagan Raya dapat terus terjaga, terutama menjelang Pilkada 2024,” jelas IPDA Riswan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *