Selasa, Desember 17, 2024
BinkamBinmasHumasMitra PolriPolisi KitaPolsekSabhara

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Nagan Raya Gelar Patroli Guantibmas di Wilayah Hukum Nagan Raya

Nagan Raya, 30 September 2024 – Dalam rangka penerapan Program Kapolri No. 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Nagan Raya menggelar kegiatan patroli guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Patroli ini dilaksanakan pada Senin (30/9) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan menyusuri wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta, Aipda Edy Muchtar, beserta personel tim patroli lainnya dari Sat Samapta Polres Nagan Raya. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di area yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas.

Dalam pelaksanaan patroli, Tim Patroli Perintis Presisi berfokus pada beberapa sasaran, antara lain:

Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Memberikan imbauan kepada remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Aipda Edy Muchtar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nagan Raya. “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan patroli demi menjaga keamanan masyarakat serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan patroli ini, Polres Nagan Raya berharap dapat mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sekaligus mencegah tindakan-tindakan negatif seperti balap liar yang sering dilakukan oleh remaja pada malam hari.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar selalu mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu ketentraman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *