POLRES NAGAN RAYA GELAR RAZIA KRYD UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
Nagan Raya, 13 Desember 2024 – sekira pukul 22.00 WIB hingga pukul 22.50 WIB, personel Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Polres Nagan Raya dengan melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan. Razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), menghadapi situasi kontijensi, serta mencegah situasi darurat lainnya di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan, seperti sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, dan kendaraan barang. Pemeriksaan dilakukan dengan metode Body System untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa oleh para pengguna jalan.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Eko Suprihanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya bagi pengendara dan pengguna jalan raya, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan aman dalam beraktivitas,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan razia ini, sejumlah kendaraan dan pengendara diperiksa. Beberapa pelanggaran ringan ditemukan, seperti pengendara tanpa surat-surat lengkap, namun secara umum tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran serius.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan KRYD dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban, terutama menjelang momen-momen penting seperti akhir tahun dan Pilkada 2024. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas serta melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nagan Raya.