RAZIA DALAM RANGKA CIPTA KONDISI DI WILKUM POLRES NAGAN RAYA
Meulaboh, 08 Januari 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Kepolisian Resor Nagan Raya melaksanakan razia Cipta Kondisi yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib. Kegiatan razia ini dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 hingga 22.30 WIB, bertempat di Jalan Lintas Meulaboh – Tapaktuan, tepatnya di depan Mako Polsek Kuala.
Razia tersebut dipimpin oleh AKP Fitriadi, S.H. sebagai Padal, yang didampingi oleh IPDA Riski Ramadani, S.H., M.H. selaku Pamabta, dengan melibatkan 13 personel dari Satuan Fungsi (Satfung) Polres Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi kelengkapan kendaraan bermotor dan meminimalisir potensi pelanggaran di jalan raya.
Selama pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki lampu penerang, serta tidak terpasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sebagai tindakan tegas namun humanis, para pelanggar diberikan teguran lisan agar lebih memperhatikan keselamatan berlalu lintas.
Namun demikian, tidak ditemukan hal-hal yang menonjol atau kejadian yang dapat membahayakan situasi kamtibmas di lokasi razia. Razia ini berjalan dengan lancar dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Kepolisian Polres Nagan Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Polres Nagan Raya akan terus melaksanakan patroli dan razia secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Nagan Raya.