Kapolres Nagan Raya Gelar Jum’at Curhat Bersama Forkopimca dan Pimpinan Perusahaan
Tribratanewspolresnaganraya.com- Pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024, sejak pukul 08.30 hingga 10.00 WIB, di Warung Kopi Sdr. Abu Samah, Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, telah berlangsung kegiatan Jum’at Curhat yang diselenggarakan oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. Acara ini dihadiri oleh Muspika, para Keuchik, dan pimpinan perusahaan di wilayah Kecamatan Tadu Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Tadu Raya, Bustami S.Pd M.Pd, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Nagan Raya atas terselenggaranya kegiatan Jum’at Curhat di Warung Kopi Sdr. Abu Saman, yang merupakan kegiatan kedua kalinya di wilayah Kecamatan Tadu Raya. Sinergitas Forkopimca Tadu Raya dinilai sangat solid dan harmonis, yang diharapkan dapat terus terjaga untuk menjaga situasi kondusif pasca pemungutan suara dalam Pemilu 2024.
Beberapa pertanyaan dari perwakilan Keuchik di antaranya mengenai pencemaran air sungai di Kuala Tadu, penangkapan masalah narkoba, penerimaan dana BLT, permasalahan tenaga kerja di perusahaan, dan loyalitas aparat gampong terhadap agama.
Berikut adalah arahan dan tanggapan dari Kapolres Nagan Raya:
Terkait pencemaran air sungai, akan diadakan penelitian oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil sampel air dan melakukan penelitian lebih lanjut.
Terkait penangkapan masalah narkoba, pemakai akan direhabilitasi, sementara pengedar akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian akan memberitahu Keuchik dan mengirimkan surat perintah penangkapan.
Penerimaan dana BLT harus sesuai dengan data yang ada dan tepat sasaran.
Tenaga kerja di perusahaan akan didata oleh Keuchik, terutama para pemuda tamatan SMA yang akan dikirim ke Balai Latihan Kerja sesuai dengan keahliannya masing-masing. Bagi yang tamatan SD, mereka akan diarahkan untuk mengikuti ujian paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya.
Loyalitas aparat gampong terhadap agama menjadi fokus, di mana jika aparat tersebut diangkat langsung oleh Keuchik, maka Keuchik berhak menggantinya. Namun, apabila aparat tersebut diangkat melalui musyawarah, maka akan ditindaklanjuti sesuai hasil musyawarah.
Kapolres juga menekankan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan program Polri yang bertujuan untuk menerima masukan, keluhan, serta tindakan kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya dari para Keuchik, tokoh masyarakat, dan masyarakat Kecamatan Tadu Raya, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk selalu melaporkan permasalahan kepada pihak berwenang agar dapat segera diselesaikan.