Pelaksanaan Kegiatan Razia di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya
Rabu, 4 September 2024, Polres Nagan Raya telah melaksanakan kegiatan razia pada hari ini, Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 21.20 WIB hingga pukul 22.20 WIB. Razia tersebut dilaksanakan di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, di bawah pimpinan Padal Polres Nagan Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) menjelang Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Razia ini difokuskan pada kendaraan roda enam (R6), roda empat (R4), dan roda dua (R2) untuk mengantisipasi potensi gangguan seperti kejahatan narkotika, kepemilikan senjata tajam dan senjata api, serta kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), bahan peledak, dan lainnya.
Melalui pelaksanaan razia ini, Polres Nagan Raya berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pengendara, dan pengguna jalan raya, sehingga terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nagan Raya menjelang Pilkada 2024.
Diharapkan, kegiatan ini mampu mencegah dan mengurangi potensi gangguan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.