APEL TIGA PILAR DALAM RANGKA MENSUKSESKAN PILEG DAN PILPRES TAHUN 2019 AMAN DAMAI DAN SEJUK DI WILKUM POLSEK SEUNAGAN TIMUR
Tribratanewspolresnaganraya.com – Polres Nagan Raya melaksanakan Apel 3 Pilar (Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa) dalam rangka Mensukseskan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk di Wilayah Hukum Polsek Seunagan Timur, Selasa (12/03/19).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, S.H., S.IK. Dandim 0116 / Nagan Raya Letkol Kav Nanak Yuliana, S.E., M.M, Waka Polres Nagan Raya Kompol Taupik Rahman, S.H.Para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Nagan Raya, Kabag Humas Setdakab Nagan Raya, Muspika Kecamatan Seunagan Timur, Ketua dan anggota PPK Kecamatan Seunagan Timur, Ketua dan anggota Panwascam Kecamatan Seunagan Timur, Para Mukim se-Kecamatan Seunagan Timur, Para Kepala Desa se-Kecamatan Seunagan Timur; dan Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Seunagan Timur.
Kapolres Nagan Raya bertindak selaku pemimpin apel. Dalam amanatnya Kapolres Nagan Raya Keberhasilan tiga pilar yang telah terbentuk selama ini tidak terlepas dari peran serta para Bhabinkamtibmas, babinsa dan para Kepala Desa yang menjadi ujung tombak Deteksi Dini terhadap gangguan Kamtibmas dan menangkal paham-paham Radikalisme di tengah-tengah masyarakat, selain itu Tiga pilar dalam lingkungan pemerintahan Desa yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa yang harus saling bersinergi dalam menghadapi konflik di masing-masing Desa seperti konflik sosial yang disebabkan adanya isu SARA, Terorisme serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019 di Kabupaten Nagan Raya khususnya di Kecamatan Seunagan Timur.
“Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing terhadap isu-isu yang masih belum tentu kebenarannya dan tidak ikut serta menyebarkan isu-isu berita bohong / hoax.
Dalam apel tiga pilar juga dilakukan Pembacaan Deklarasi. TNI, POLRI dan ASN dalam arti TNI-Polri sebagai penjaga keamanan tidak boleh memihak kepada salah satu pihak yang berkompetisi dalam Pileg ataupun pilpres 2019 dan ASN sebagai aparatur negara dilarang mempergunakan sarana dan prasarana milik negara untuk kepentingan salah satu pihak dalam Pileg ataupun pilpres 2019.
Selanjutnya diakhir kegiatan apel tiga pilar tersebut, Kapolres Nagan Raya turut melakukan penandatanganan Prasasti peresmian Musholla AT-TAQWA Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya yang disaksikan oleh seluruh unsur tiga pilar Kecamatan Seunagan Timur.