Selasa, Desember 17, 2024
BinkamBinmasHumasLantasMitra PolriPolisi KitaPolsekReskrimSabhara

KAPOLRES NAGAN RAYA TURUN LANGSUNG PIMPIN PENGAMANAN AKSI DAMAI ALIANSI MANTAN KEUCHIK MENUNTUT KEADILAN

Tribratanewspolresnaganraya.com – Selasa (12/02/2019) pukul 09.00 Wib Personel Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengamanan Aksi damai dari Aliansi Mantan Keuchik Menuntut Keadilan (AKAN) di Kantor Bupati Kabupaten Nagan Raya.

Masa aksi berjumlah sekitar ratusan orang yang berkumpul di Jln Poros Utama Desa Lueng Baro Kec. Suka Makmue Kab. Nagan Raya dengan melakukan orasi selanjutnya menuju Kantor Bupati Nagan Raya di kawal oleh personel Polres dan Polsek yang diterjunkan dalam pengamanan aksi damai tersebut.

Dalam pengamanan ini Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, S.H., S.IK. turun langsung dalam rangka pengamanan aksi damai Aliansi Mantan Keuchik Menuntut Keadilan (AKAN). Dalam penjelasanya Kapolres menyatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam mengamankan aksi damai adalah untuk antisipasi jika terjadi tindakan anarkis dari peserta aksi damai dan agar masyarakat lain yang tidak mengikuti aksi damai merasa aman dalam menjalankan aktifitasnya.

Massa Aksi Dalam tuntutannya menyuarakan yakni :

1.Keberatan terhadap keputusan Bupati Nagan Raya tentang pemberhentian dan pengangkatan Keuchik Ganpong agar surat pemberhentian tersebut dicabut dan ditinjau kembali.

2.Menuntut Bupati Nagan Raya kembalikan jabatan Keuchik, karena dianggap pemberhentian dilakukan tidak sesuai sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 66 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa, dan tidak sesuai dengan Pasal 21 Qanun Aceh tahun 2004.

3.Mempertanyakan Legalitas pengangkatan dan atau penunjukan pejabat (Pj) Keuchik yang dianggap tidak sesuai dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 6 tahun 2004 tentang Desa “Bupati/Walikota mengangkat PNS dari kalangan pemerintah Daerah/Kota sebagai Pejabat Kepala Desa sampai terpilihnya Kepala Desa baru”.

4.Jika tuntutan tidak dikembalikan atau tidak dikukuhkan kembali para Keuchik yang sudah diberhentikan, maka para Keuchik mengadakan Aksi Damai jilid II secara besar-besaran.

Selama melaksanakan pengamanan Aksi Damai berjalan dengan aman dan kondusif, Anggota Polri juga mengedepankan senyum, sapa, salam untuk menciptakan keharmonisan selama pelaksanaan Aksi Damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *