Selasa, Desember 17, 2024
HumasMitra PolriPolisi KitaPolsek

Cegah Penyebaran Covid – 19, Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Tunda Mudik

Tribratanewspolresnaganraya.com – Terkait Covid-19 yang kini kian merebak di penjuru dunia, Polres Nagan Raya dalam hal ini Polsek Seunagan Timur menghimbau agar warga nantinya menunda mudik. Dengan memasang spanduk di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.

Pemasangan spanduk yang bertuliskan ” Tunda Mudik, Tunda Piknik, Jangan Panik ” di laksanakan di depan Mako Polsek Seunagan Timur. Jum’at, (10/4/20).

Kegiatan pemasangan spanduk tunda mudik ini sebagai bentuk mendukung upaya pencegahan penularan covid-19 sekaligus mendukung pemerintah untuk mengurangi penularan Covid – 19.

“giat pemasangan Spanduk Tunda Mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nagan Raya khususnya Kecamatan Seunagan Timur” kata Kapolsek Seunagan Timur melalui Kasubbag Humas.

Tujuan utama kegiatan ini, Sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat agar menunda Mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan virus corona. ” Saya berharap kepada seluruh warga disini untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa mentaati himbauan Pemerintah Demi keselamatan kita semua ” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *