Satlantas Polres Nagan Raya Lakukan Penertiban Pengelola Galian C
Tribratanewspolresnaganraya.com- Personel gabungan yang terdiri dari Sat lantas Polres Nagan Raya, Dishub, Satpol PP, DLH dan Dinas Perizinan melaksanakan pengecekan dan penertiban terhadap pengelola galian C yang berada di Ds. Babah Dua, Ds. Jembreng Kec. Tadu Raya dan Simpang Peut Kec. Kuala Kab. Nagan Raya. Kamis (04/06/2020).
Anggota Satlantas Polres Nagan Raya melaksanakan himbauan dan penertiban terhadap kendaraan yang membawa/mengangkut material yang tidak menutupi muatan atau tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi kendaraan.
Selain untuk menekan angka kecelakaan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membantu pemeliharaan jalan raya. Sebab, kendaraan barang yang melebihi batas tonase dianggap menjadi salah satu pemicu sering terjadi rusaknya jalan raya.