Cegah Karhutla, Kapolsek Seunagan Pasang Spanduk Himbauan.
Tribratanewspolresnaganraya.com – Tingkatkan partisipasi dan kewaspadaan masyarakat tentang kebakaran hutan dan lahan, Kapolsek Seunagan IPDA SUBIHAN AFUAN ARDHI, S.Tr.K didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Seunagan Brigadir Syafriadi telah melakukan Pemasangan Spanduk dan Himbauan kepada Masayakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan / lahan. Rabu 17/02/21.
Kapolres Nagan Raya AKBP RISNO, S.IK. melalui Kapolsek Seunagan IPDA SUBIHAN AFUAN ARDHI, S.Tr.K mengatakan, pemasangan spanduk himbauan ini sebagai langkah pencegahan dalam menanggulangi terjadinya kabakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek
“Pemasangan spanduk ini diberbagai tempat khusunya yang rawan terjadinya kebakaran dan tempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat dengan harapan tidak ada lagi yang membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara membakar hutan dan lahan,”harap Kapolsek
ia, mengimbau kepada semua pihak menyadari bahwa dampak dari membakar hutan dan lahan akan menimbulkan asap yang dapat menggangu kesehatan kita semua bahkan dapat menimbulkan kematian.
“Bagi yang mambuka lahan dengan cara membakar dan terbukti akan dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegas Kapolsek