Kapolres Nagan Raya Hadiri Undangan Musrenbang RKPK Tahun 2024 Yang Di Selenggarakan Pemkab Nagan Raya
Tribratanewspolresnaganraya.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya selenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2024, Selasa (28/3/2023) Ba’da Ashar.
Musrenbang RKPK dengan tema “Menyukseskan Pesta Demokrasi dan Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing SDM dalam Pengentasan
Kemiskinan” itu dibuka Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi di Aula Grand Nagan Hotel, Simpang Peut, Kecamatan Kuala.
Dalam sambutannya, Fitriany Farhas, menyampaikan, musrenbang RKPK tahun 2024 membahas rancangan rencana kerja (renja) Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari tahapan perencanaan musrenbang RKPK Nagan Raya tahun perencanaan 2024 sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan akhir renja SKPK tahun 2024.
Ia juga menjelaskan, ada enam tujuan musrenbang RKPK tahun 2024, antara lain menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah kabupaten atau kota dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional serta usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kecamatan serta forum perangkat daerah dan pra musrenbang.
“Tujuan lainnya mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Nagan Raya pada musrenbang RKPK Kecamatan sebelum musrenbang RKPK Nagan Raya dilaksanakan serta pokok-pokok pikiran DPRK,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bappeda Aceh, HT Ahmad Dadek, SH.,MH, menyampaikan, antara lain perihal upaya menekan inflasi.
“Melalui musrenbang ini bisa menekan pengeluaran masyarakat dengan cara memberikan subsidi, dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, penguatan masyarakat miskin dibidang ekonomi biaya tinggi dan menjaga penyediaan bahan pokok di pasar.
Ditambahkan, ada tiga jalur rancangan usulan program kegiatan, yaitu lewat musrenbang, jalur pokok-pokok pikiran atau reses anggota DPRK dan yang ketiga dari eksekutif.
Pada bagian lain Ahmad Dadek juga mengingatkan kepada Pj Bupati dan juga Kepala Bappeda, setiap anggaran hibbah harus berbasis RKPD.
“Memberikan ke instansi vertikal misalnya, boleh diberikan tapi harus berbasis RKPD dan harus mendapat persetujuan TAPK,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE, melalui Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda, SP.,MM, mengharapkan dalam pelaksanaan program nanti tepat sasaran.
“Kami DPRK Nagan Raya mengharapkan setiap Program dapat tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan,” pinta Dedy Irmayanda.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, SSTP.,MSi, melaporkan, setelah acara pembukaan akan dimulai pembahasan sesuai desk di Bappeda mulai tanggal 29 Maret sampai 13 April 2023.
“Pembahasan dibagi dalam tiga kelompok kerja (pokja), yaitu Pokja Perencanaan Pembangunan Perekonomian, Pokja Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Pokja Pemerintahan SDM dan Keistimewaan,” jelasnya.
Acara pembukaan musrenbang RKPK itu turut dihadiri Sekda, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K,. unsur forkopimda, para Wakil Ketua DPRK Ketua Komisi DPRK, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, camat, perwakilan Pemkab Aceh Barat, Aceh Barat Daya dan Aceh Tengah serta sejumlah tamu undangan lainnya.