Polres Nagan Raya Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Seunagan Timur
Tribratanewspolresnaganraya.com- bertempat di Warkop Gampong Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya telah melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Nagan Raya bersama Imum Mukim, Keuchik Gampong dan Penyelenggara Pemilu Kec. Seunagan Timur, yang dihadiri Lk 40 orang, Jumat ( 04/08/23).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Nagan Raya diwakili Kabag Ops AKP Chairil Ansar, S.Sos., M.H menyampaikan arahan Menjelang pemilu 2024 yaitu Mendukung pelaksanaan Pilchiksung Tahap III diKab. Nagan Raya khususnya di Kec. Seunagan Timur dan Polres Nagan Raya akan menempatkan Personel Pengamanan di setiap TPS pelaksanaan Pilchiksung dengan harapan pelaksanaan Pilchiksung berjalan aman dan damai Serta Perkembangan situasi memasuki tahun Politik Pemilu 2023; dan Penyelesaian masalah ditingkat Gampong sesuai Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2023 terdapat 18 jenis masalah/sengketa.
ada beberapa Keluhan dan masukan dari masyarakat seperti yang disampaikan Imum Mukim Blang Panyang Sdr. Nurdin Ubit terkait dengan Keluhan Gangguan Gajah Liar di Gampong seberang Sungai Krueng Nagan yaitu Gampong Kila, Kandeh dan Tuwi Meuleusong dan Adanya kegiatan pengelolaan Hutan di kawasan hutan Gampong Kila dan Kandeh.
sementara itu P2K/Tokoh Pemuda Gampong Keude Linteung, Sdr. Agus Salim, RZ juga menyampaikan terkait dengan pelaksanaan Pilchiksung kami sebagai P2K melaksanakan tahapan sesuai Perbub yang tertuang dalam petunjuk Teknis dan Keluhan Kenderaan Pengangkutan Kayu yang berada di Gampong Kila dan Kandeh melalui Gampong Keude Linteung serta Adanya Baliho/Reklame Caleg yang sudah terpasang di beberapa lokasi sedangkan belum tibanya masa tahapan kampanye.
Tanggapan Kapolres Nagan Raya yang disampaikan oleh Kabag Ops AKP Chairil Ansar, S.Sos., M.H Terkait Gangguan Gajah liar, akan melaporkan kepada Pimpinan sehingga dapat kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Permasalahan adanya kegiatan Pengelolaan Hutan di Kawasan Hutan Gampong Kila dan Kandeh Kec. Seunagan Timur kami akan melaporkan ke Pimpinan, dan Ucapan terima kasih kepada P2K sampai saat ini telah melaksanakan Tahapan-tahapan Pilchiksung sesuai mekanisme dan peraturan; dan Terkait adanya Baliho/Reklame Caleg yang telah terpasang, hal tersebut merupakan pengawasan Panwaslu (dijelaskan oleh panwascam Seunagan Timur).
Kegiatan Jum’at Curhat tersebut bertujuan menerima curhatan masukan atau keluhan terkait, tindakan kejahatan pungli serta gangguan kamtibmas lainnya dari para Keuchik, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Kec. Seunagan Timur kepada Kapolres Nagan Raya, agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif Menjelang Pemilu 2024.