Demi menekan angka korban kecelakaan,personil sat lantas polres Nagan Raya Polda Aceh melaksanakan penegakan hukum
Tribratanewspolresnaganraya- Anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya Polda Aceh telah aktif melakukan peneguran kepada pengendara di kota ini. Tindakan peneguran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas dan memastikan keamanan di jalan raya.
Selama melaksanakan kegiatan, personil Sat Lantas Polres Nagan Raya berfokus pada berbagai pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengendara dan pejalan kaki. Mereka memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi Sik, melalui Kasat Lantas Iptu ALFI SYAHRIN menyatakan, “Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman bagi semua pihak. Peneguran adalah salah satu cara untuk mengingatkan pengendara akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Kami berharap upaya ini dapat membantu mengurangi pelanggaran dan kecelakaan di jalan.”
Masyarakat dihimbau untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain. Patuhi peraturan seperti memakai helm, mengikuti batas kecepatan, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.
Sat Lantas Polres Nagan Raya akan terus melaksanakan kegiatan peneguran ini sebagai bagian dari komitmennya untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung upaya ini dan bagi seluruh masyarakat yang sudah tertib dalam berlalu lintas.