Selasa, Desember 17, 2024
HeadlineHumas

Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya Mengakibatkan Satu Korban Meninggal Dunia

Traibratanewspolresnaganrayacom-Nagan Raya, 19 Mei 2024 – Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Nagan Raya pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 23.00 WIB, di Jalan Nasional Meulaboh – Blang Pidie, Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Kejadian ini dilaporkan pada hari Minggu, 19 Mei 2024, pukul 10.00 WIB.

Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor Honda Scoopy, yaitu Sepmor Honda Scoopy bernomor polisi BL 5549 VAK dan Sepmor Honda Scoopy tanpa nomor polisi. Menurut informasi yang didapat, sebelum kecelakaan terjadi, Sepmor Honda Scoopy BL 5549 VAK yang dikendarai oleh Sdr. Vio Gusti Irawan dengan penumpang Sdr. M. Fajrul Hadi, datang dari arah Meulaboh menuju arah Blang Pidie dengan kecepatan sedang. Pada saat yang bersamaan, Sepmor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Sdr. Darwis dengan penumpang Sdr. Armisli datang dari arah Blang Pidie menuju arah Meulaboh juga dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di TKP, tepatnya di Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, dengan kondisi cuaca cerah, pengendara Honda Scoopy tanpa nomor polisi berbelok ke sebelah kanan untuk memasuki lorong/gang tanpa memberikan isyarat lampu sein dan tanpa memperhatikan jarak aman. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindari, dan Sepmor Honda Scoopy BL 5549 VAK langsung menabrak Sepmor Honda Scoopy tanpa nomor polisi.

Akibat kecelakaan ini, beberapa korban mengalami luka-luka, dan satu korban meninggal dunia:

Pengendara Sepmor Honda Scoopy BL 5549 VAK, Sdr. Vio Gusti Irawan, mengalami luka lecet pada bagian tangan dan mata, dan dirawat di Puskesmas Alue Bilie.
Penumpang Sepmor Honda Scoopy BL 5549 VAK, Sdr. M. Fajrul Hadi, mengalami luka robek pada bagian wajah, dan dirawat di Puskesmas Alue Bilie.
Pengendara Sepmor Honda Scoopy tanpa nomor polisi, Sdr. Darwis, mengalami patah tangan sebelah kiri, luka lecet pada bagian tangan kanan dan kiri serta mata, dan meninggal dunia di RSUD SIM Nagan Raya.
Penumpang Sepmor Honda Scoopy tanpa nomor polisi, Sdr. Armisli, mengalami luka lecet pada bagian kening.
Kasat Lantas Polres Nagan Raya, AKP Alfin Syahrin, menyatakan, “Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memperhatikan isyarat lampu sein dan menjaga jarak aman saat berkendara guna menghindari kecelakaan serupa di masa depan.”

Polres Nagan Raya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *