Personel Sat Lantas Polres Nagan Raya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas untuk Cegah Kemacetan dan Balap Liar
Nagan Raya, 9 Juni 2024 — Pada Sabtu, 8 Juni 2024, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli sore dan pengaturan arus lalu lintas di Jl. Poros Utama Komplek Perkantoran, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan balapan liar yang sering dilakukan oleh para pemuda di wilayah tersebut.
Patroli sore dan pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif dan tertib di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Dengan adanya kehadiran petugas Sat Lantas di lapangan, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kemacetan serta menghindari balapan liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah kami. Kehadiran petugas di lapangan sangat penting untuk memastikan bahwa arus lalu lintas tetap lancar dan aman bagi semua pengguna jalan,” ujar salah satu personel Sat Lantas Polres Nagan Raya.
Masyarakat sekitar juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya dengan mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.
Upaya pencegahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balapan liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Personel Sat Lantas Polres Nagan Raya akan terus melakukan patroli dan pengaturan arus lalu lintas secara rutin untuk menjaga ketertiban di wilayahnya.