Selasa, Desember 17, 2024
BinkamHumasLantasMitra PolriPolisi Kita

Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas oleh Personel Sat Lantas Polres Nagan Raya

Nagan Raya, 23 Juni 2024 – Pada Sabtu, 22 Juni 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kegiatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan kelancaran lalu lintas.

Kegiatan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas
Personel Sat Lantas Polres Nagan Raya aktif melakukan patroli di berbagai titik rawan kemacetan dan melakukan pengaturan lalu lintas. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif dan menghindari adanya hambatan yang bisa menyebabkan kemacetan.

Hasil yang Dicapai
Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi kondusif dan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Masyarakat merasakan manfaat dari pengaturan lalu lintas ini dengan arus kendaraan yang tetap lancar dan tertib.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya, IPTU M. Arie Syahputra, S.A.P., menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. “Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini merupakan upaya kami untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap dalam keadaan tertib dan terhindar dari kemacetan, sehingga masyarakat dapat menikmati kenyamanan dalam berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *