Polres Nagan Raya Gelar Razia Guantibmas dalam Rangka Peringatan ke-79 Tahun Hari Damai Aceh
Suka makmue – Dalam rangka memperingati ke-79 tahun Hari Damai Aceh, Polres Nagan Raya melaksanakan razia gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Guantibmas) yang berlangsung pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan ini digelar di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya, melalui Kabag Ops Polres Nagan Raya Chairil Anshar, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama peringatan Hari Damai Aceh. “Kami ingin memastikan bahwa peringatan ini berjalan dengan aman dan damai, sehingga masyarakat dapat merasakan kedamaian yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun,” ujar Kabag Ops Chairil Anshar.
Razia yang dilakukan melibatkan personel dari berbagai satuan di Polres Nagan Raya, dengan fokus pada area-area yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kendaraan, identifikasi orang yang mencurigakan, dan patroli di kawasan-kawasan vital.
“Kami berharap, melalui razia ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada momentum bersejarah seperti Hari Damai Aceh. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga suasana damai ini,” tambah Chairil Anshar.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus menjaga dan memelihara perdamaian yang telah dicapai, serta memastikan bahwa Kabupaten Nagan Raya tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.