Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengedar Narkotika di Jalan Nasional
Nagan Raya – Pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Nasional Meulaboh – Tapaktuan, tepatnya di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Operasi ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya pada pukul 14.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya dua laki-laki yang diduga membawa narkotika dari Kabupaten Aceh Barat menuju Kabupaten Nagan Raya dengan mengendarai sepeda motor merk Vario berwarna hitam. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan.
Setelah melakukan pemantauan di seputaran Jalan Nasional, petugas berhasil mendeteksi keberadaan kedua pelaku di Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala. Tanpa membuang waktu, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya segera melakukan pengejaran. Tepat pukul 15.00 WIB, kedua terduga pelaku berhasil dihentikan dan diamankan.
Saat dilakukan pemeriksaan di tempat, salah satu terlapor, yang diidentifikasi sebagai B, mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di dalam sebuah tisu yang digenggamnya. Petugas kemudian menemukan satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke rumah aparatur desa setempat untuk proses administrasi awal sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya menyatakan apresiasinya terhadap kecepatan dan ketepatan tindakan Sat Resnarkoba dalam menangani kasus ini. “Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nagan Raya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Nagan Raya.