Pelaksanaan Patroli untuk Mencegah Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Seunagan Timur
Pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 hingga 23.20 WIB, Personel Polsek Seunagan Timur, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.
Patroli tersebut dilakukan di tempat-tempat yang rawan terjadinya Guantibmas. Tujuan dari pelaksanaan patroli ini adalah untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Personel Polsek Seunagan Timur akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan intensif guna memastikan keamanan di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur tetap terjaga dengan baik.