*Polres Nagan Raya Gelar Razia KRYD Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas*

Nagan Raya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin, 17 Maret 2025.
Razia ini berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan razia yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Polres Nagan Raya ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ancaman gangguan, serta gangguan nyata (PG, AG, GN). Sasaran razia meliputi kendaraan roda enam (R6), roda empat (R4), dan roda dua (R2), dengan fokus pada pencegahan tindak kejahatan seperti:
Penyalahgunaan narkotika;
Kepemilikan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) ilegal;
Kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor);
Kepemilikan bahan peledak (handak) dan barang berbahaya lainnya.
Kapolres Nagan Raya menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Nagan Raya. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan razia guna memastikan keamanan masyarakat serta menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan dan warga sekitar,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan merasa terlindungi dari potensi gangguan keamanan. Selama razia berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.