Selasa, Desember 17, 2024
BinkamBinmasHeadlineHumas

Bhabinkamtibmas Polres Nagan Raya Sosialisasi Tentang Bahaya Karhutla ke Masyarakat

Tribratanewspolresnaganraya.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Hukum Polres Nagan Raya, Bhabinkamtibmas Polres Nagan Raya sejak dini rutin melakukan upaya pencegahan yaitu dengan memberikan Sosialisasi tentang sanksi pidana terhadap pelaku karhutla berdasarkan PP No. 04 tahun 2021 Tentang pengendalian kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Hukum Polres Nagan Raya, Sabtu (27/05/2023) Pagi.

Harapannya dengan rutin memberikan imbauan karhutla dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng sejak dini masyarakat menjadi paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko P. SH. SIK. menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang, Maka Personel Polres Nagan Raya akan terus melaksanakan giat Sosialisasi agar dapat menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Khususnya Di Wilkum Polres Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *